Senin, 01 Agustus 2011

Jenis-Jenis Kredit

Dalam menjelaskan jenis kredit, dapat dilihat dari tujuan, jangka waktu, penerimaan kredit, sektor ekonomi, sifat, bentuk, sumber dana, akad jaminannya, orangnya(yang menerima dan memberi kredit),dan tempat kediamannya.
1. jenis kredit dilihat dari jangka waktu
a.short term credit( kredit jangka pendek) ialah suatu bentuk kredit yang berjangka waktu maksimum satu tahun. Kredit jangka pendek juga mencakup kredit untuk tanaman musiman yang berjangka lebih dari satu tahun. Dilihat dari sisi perusahaan,kredit jangka pendek dapat berbentuk berikut ini.
 Kredit rekening koran, yaitu kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya dengan plafon tertentu, dimana perusahaan menariknya tidak sekaligus, melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan kebutuhan. Bunga yang dibayar oleh nasabah hanya jumlah yang benar-benar dipergunakan, walaupun perusahaan mendapat kredit lebih dari jumlah yang dipakainya.
 Kredit penjual yaitu kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli, dimana penjual menyerahkan barangnya lebih dahulu, baru kemudian menerima pembayaranya dari pembeli
 Kredit pembeli yaitu kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual dimana pembeli menyerahkan uang terlebih dahulu.
 Kredit wesel yaitu kredit yang terjadi bila nasabah mengeluarkan surat pengakuan utang yang berisi kesanggupan untuk membayar dan wesel dapat dijual atau diuangkan kepada bank.
 Kredit eksploitasi,yaitu kredit yang diberikan oleh bank untuk membiayai current operation suatu perusahaan.

2. intermediate term credit ialah suatu bentuk kredit yang jangka waktunya satu sampai tiga tahun.
3. long term credit ialah suatu bentuk kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun
4. demand loan atau call loan ialah kredit yang dapat diminta kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar