Blog ini berisikan ilmu yang positif yang baik bagi seseorang yang mau maju dan berkembang, salam perubahan.
Selasa, 30 April 2013
Pengertian Deposit on Call
Deposit on Call, yaitu deposito yang bunganya dibayar dibelakang namun penarikan dananya harus disertai pemberitahuan beberapa hari sebelumnya kepada bank (Loen dan Ericson, 2007:34). Selain itu Kasmir (2002:98) menyatakan bahwa deposit on call merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah besar misalnya 50 juta rupiah (tergantung bank yang bersangkutan). Pencairan bunga dilakukan pada saat pencairan deposit on call dan sebelum deposit on call dicairkan terlebih dahulu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar