Blog ini berisikan ilmu yang positif yang baik bagi seseorang yang mau maju dan berkembang, salam perubahan.
Selasa, 30 April 2013
Beberapa Jenis Deposito
Sumber dana deposito merupakan sumber dana semi tetap, karena penarikannya dapat diperkirakan berdasarkan jatuh temponya sehingga tingkat fluktuasinya dapat diantisipasi. simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Terdapat beberapa jenis deposito, antara lain:
1. Deposito Berjangka, adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank. Mengingat simpanan hanya dapat dicairkan pada saat jatuh tempo oleh pihak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito sesuai tanggal jatuh temponya, maka deposito berjangka ini merupakan simpanan atas nama dan bukan atas unjuk. Apabila deposan menghendaki agar deposito berjangkanya diperpanjang secara otomatis, maka pihak bank dapat memberikan fasilitas perpanjangan otomatis (automatic roll over-ARO) (Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso, 2006:97)
2. Sertifikat Deposito, merupakan deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu 2, 3, 6, dan 12 bulan. Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Artinya didalam sertifikat deposito tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu. Disamping itu sertifikat deposito dapat diperjualbelikan pada pihak lain. Pencairan bunga sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan atau jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai (Kasmir, 2003:81).
3. Deposit on Call, yaitu deposito yang bunganya dibayar dibelakang namun penarikan dananya harus disertai pemberitahuan beberapa hari sebelumnya kepada bank (Loen dan Ericson, 2007:34). Selain itu Kasmir (2002:98) menyatakan bahwa deposit on call merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah besar misalnya 50 juta rupiah (tergantung bank yang bersangkutan). Pencairan bunga dilakukan pada saat pencairan deposit on call dan sebelum deposit on call dicairkan terlebih dahulu.
4. Time Deposit Open Account (TDOA), yaitu deposito yang penempatan dananya dalam bentuk suatu rekening khusus dimana dananya setiap saat dapat ditambah atau ditarik namun nasabah harus menyisakan sejumlah besar dana saldo sebagai saldo minimum, sedangkan bunganya dibayarkan atau dasar saldo harian (Loen dan Ericson, 2007:34).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar