Blog ini berisikan ilmu yang positif yang baik bagi seseorang yang mau maju dan berkembang, salam perubahan.
Selasa, 30 April 2013
Pengertian Bank
Bank merupakan perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dengan bidang keuangan. seperti telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 perubahan dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang pebankan, yang menyatakan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak (Loen dan Ericson, 2007:1).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar