Selasa, 23 April 2013

Suku Bunga Dasar Kredit

Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Rupiah adalah suku bunga dasar yang digunakan oleh Bank sebagai acuan dalam penentuan suku bunga kredit Rupiah kepada debitur. SBDK belum memperhitungkan Risiko Kredit yang ditanggung Bank. Besarnya Risiko Kredit setiap debitur berbeda tergantung pada penilaian Bank atas Profil Risiko debitur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, prospek pelunasan kredit, prospek sektor industri debitur dan jangka waktu kredit. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. SBDK per Segmen Bisnis : oSBDK segmen Kredit Korporasi merupakan SBDK untuk debitur segmen Kredit Corporate & Kredit Commercial oSBDK segmen Kredit Ritel merupakan SBDK untuk debitur segmen Kredit Ritel oSBDK segmen Kredit Konsumsi KPR merupakan SBDK untuk debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oSBDK segmen Kredit Konsumsi Non KPR merupakan SBDK untuk debitur Kredit Non KPR tidak termasuk Kredit Tanpa Agunan dan Kartu Kredit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar