Selasa, 30 April 2013

Pengertian Deposito menurut Kasmir

Berdasarkan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan deposito adalah simpanan yang dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan Bank (Kasmir, 2003:80)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar